Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari??
Posted by Bram on December 28th, 2009Dengan adanya peraturan baru mengenai Lalu Lintas yang salah satunya wajib menyalakan lampu disiang hari terdapat banyak pro dan kontra dalam menyikapi peraturan baru tersebut, ada yang mengatakan boros energi dan mempertanyakan apakah tidak terlihat kalau tidak menyalakan lampu disiang hari???. untuk itu sangat perlu kita sadari bahwa ” Keselamatan Jiwa adalah segalanya ” disiplin dalam berkendara wajib hukumnya tetapi itu sangat sukar jika Peraturan tersebut tidak dibarengi sanksi denda yang besar, karena sangat susah merubah budaya heroik ( Cakep klo cuma pake Spion 1,Helm krupuk, dan tidak menyalakan lampu disiang hari ) .
berikut adalah Pertimbangan mengapa wajib menyalakan lampu disiang hari :
1. Untuk mengantisipasi perubahan cuaca yang tidak menentu sehingga merubah jarak pandang pengendara yang satu dengan yang lainnya.
2. Sebagai cara untuk menyita perhatian pengemudi khususnya kendaraan roda empat (4) yang memiliki kaca film relatif gelap.
3. Menyalakan Lampu disiang hari akan sangat berguna jika track atau jalan yang dilalui banyak debu,asap, dan kabut.
4. Memberikan sinyal berkelangsungan kepada pengendara roda empat (4) yang terkadang tidak berkendara dalam konsentrasi penuh.
5. Dapat memberi sinyal bahwa anda ada dibelakang kendaraan roda 4 melalui Spion kendaraan roda 4.
Dengan adanya penjelasan diatas, kita dapat mencoba membangun kesadaran untuk disiplin terhadap peraturan lalu lintas.
Jika kita cenderung untuk mengikuti trend budaya barat mungkin budaya barat akan tertib lalu lintas ( salah satunya menyalakan lampu disiang hari ) wajib kita terapkan dalam berkendara karena merupakan salah satu budaya yang positif.
Demikian hal yang dapat saya sampaikan, jika anda ingin bertanya mengenai Tulisan ini anda dapat menghubungi Admin.
Tags: Menyalakan lampu dising hari, safety riding, tertib lalu lintas