Mengapa Wajib Menggunakan Helm Berlogo SNI

Posted by Bram on January 13th, 2010

Untuk meningkatkan keamanan bagi bikers selama memacu tunggangannya di jalanan, mulai tanggal 25 Maret 2009 semua produk helm wajib memiliki kualitas jaminan mutu yakni Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ini sebenarnya merupakan peraturan Menteri Perindustrian yang sudah diteken sejak 25 Juni 2008 lalu yang tertuang dalam peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/Per/6/2008. Namun mulai berlaku efektif mulai 25 Maret 2009 atau 9 bulan sejak ditetapkan.

Pro dan kontra sudah dimulai sejak peraturan ini di gaungkan, tapi kita wajib mengambil sisi positifnya saja, karena aturan tersebut ada dengan pertimbangan untuk melindungi pengendara Roda 2 dan menyelamatkan atau memberi garansi bahwa helm dengan lisensi SNI sudah memenuhi standar Keselamatan Transportasi Indonesia.

Ini dapat kita apresiasikan bahwa Standar Nasional Indonesia ( SNI ) telah merangkul pasar helm lokal untuk memenuhi standar dan menjamin pengendara aman menggunakan helm tersebut, apa jadinya jika masyarat tidak mengetahui kualitas helm yang dipakai dan jika terjadi kecelakaan dan nyawa jadi taruhannya.

Peraturan ini ada tidak hanya mengajak masyarakat untuk melindungi diri tapi juga sebagai jalan tengah, dengan menggunakan helm lokal tetapi mendapatkan kualitas keselamatan yang ditetapkan oleh Standar nasional Indonesia ( SNI ) dengan harga yang terjangkau dibanding jika kita ingin rasa aman tapi menggunakan produk import yang harganya jauh lebih tinggi.

Demikian Informasi singkat dari saya, jika anda ingin bertanya silahkan hubungi Admin.

Tags: , , ,

Leave a Reply